detikFinance
Tarif Ojol Rp 2.000/Km Belum Termasuk Jasa Aplikator
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, nantinya konsumen tetap membayar tambahan maksimal 20%.
Senin, 25 Mar 2019 12:28 WIB







































