Menteri BUMN menegaskan obat Ivermectin digunakan untuk terapi penyembuhan pasien virus corona. Penggunaan obat harus dengan resep dan pengawasan dokter.
Kemenkes mengimpor Remdesivir dan Tocilizumab untuk obat terapi COVID-19. Kedua jenis obat tersebut ada yang diimpor dari India, Bangladesh, Cina, dan Jerman.