Eks Kabiro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Irvan Santoso 4 tahun 4 bulan oleh majelis hakim. Dia terbukti bersalah melakukan korupsi hibah ponpes tahun 2018-2019.
Sebagian di antara kita mungkin pernah atau masih bercita-cita untuk menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) jadi cita-cita sebagian generasi muda.