KPU melakukan verifikasi administrasi terkait eks napi korupsi yang maju sebagai caleg. KPU mengatakan menemukan eks napi korupsi di daerah NTB dan Sumut.
Partai Golkar mengakui mendaftarkan 2 mantan narapidana korupsi sebagai bakal caleg di Pileg 2019. Dua eks napi korupsi itu ialah TM Nurlif dan Iqbal Wibisono.
Sejumlah anggota Fraksi Golkar memutuskan tidak maju di Pileg 2019, termasuk Meutya Hafid. Meutya kini diberi tugas baru untuk mengawal kemenangan Jokowi.