detikNews
Sidang Perdana, Eks Pangdam Brawijaya Bantah Korupsi
Mantan Pangdam V Brawijaya Letjen (Purn) Djaya Suparman, menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Jalan Juanda. Dia diduga melakukan korupsi dana ruislag tanah seluas 8,8 hektar senilai Rp 13,3 miliar.
Senin, 22 Apr 2013 18:35 WIB







































