detikNews
Prof Indriyanto: Hak Angket DPR ke KPK Itu Obstruction of Justice
"Rekaman Miryam adalah wewenang penuh KPK atas penyelidikan dalam rangka penegakan hukum yang sifatnya secrecy dan tertutup," kata Prof Indriyanto.
Sabtu, 29 Apr 2017 12:53 WIB







































