detikNews
Menteri LH Seret 7 Perusahaan Perusak Lingkungan ke Pengadilan
Sedikitnya 7 perusahaan dilabeli sebagai perusahaan hitam karena merusak lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup segera menyeret perusahaan tersebut pengadilan.
Rabu, 13 Jul 2011 14:24 WIB







































