detikNews
Eks Sekda Sumsel Dituntut 10 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya, Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi, dituntut masing-masing 10 tahun dan 15 tahun penjara.
Rabu, 08 Des 2021 17:56 WIB