Mantan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Meregawa, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan proses lelang jabatan sudah selesai. Anies berjanji akan mengumumkan kepala dinas (kadis) yang baru pada bulan ini.