detikNews
Gugatan Praperadilan Tersangka Korupsi Migas Dikabulkan PN Pasuruan
Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan mengabulkan gugatan praperadilan tersangka kasus korupsi PT Pasuruan Migas. Hal ini berbeda dengan PN Situbondo.
Rabu, 24 Jun 2015 15:40 WIB







































