Sesaat sebelum meninggal tahun lalu, Yaseman, petani miskin Indonesia duduk di ruangan di Malang dan berbicara kepada panel hakim di Den Haag melalui Skype.
Pengadilan Tinggi Korsel memutuskan bahwa Mitsubishi harus membayar kompensasi pada individu-individu yang dipaksa bekerja di pabriknya selama Perang Dunia II.