Polda Sumut menetapkan sembilan tersangka kasus kapal diduga mengangkut TKI ilegal tenggelam di perairan Malaysia. Kesembilan tersangka mempunyai peran berbeda.
Kapal diduga mengangkut TKI ilegal menuju Malaysia tenggelam terjadi lagi. Kali ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka terkait peristiwa tersebut.
Insiden langka terjadi antara sebuah kapal selam Rusia dan sebuah kapal perang milik Angkatan Laut Inggris yang sedang patroli di perairan Atlantik Utara.
Ketiga kapal negara tersebut adalah 2 kapal negara Navigasi yaitu Kapal KN. Nusa Penida dan Kapal KN. Mizan serta 1 kapal negara patroli KPLP, KNP. Chundamani.