detikNews
Sudah 2 Kali Sidang Tuntutan Penyiraman Air Keras di Bus PPD Ditunda
PN Jaktim terpaksa kembali menunda sidang tuntutan Tompel alias Ridwan, terdakwa penyiraman air keras di bus PPD 213 Kampung Melayu-Grogol. Penundaan yang kedua kali ini karena jaksa belum siap dengan tuntutannya.
Kamis, 13 Feb 2014 17:13 WIB







































