PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dipastikan akan memperoleh dana sebesar Rp 2,1 triliun dari penjualan pusat perbelanjaan Cilandak Town Square atau Citos.
Kejagung memanggil empat terdakwa untuk diperiksa dalam kasus Jiwasraya. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka korporasi PT GAP Capital.
Majelis hakim PN Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono. Joko terbukti menerima uang RP 2 M.
Berbagai cara dilakukan terdakwa Jiwasraya untuk menyamarkan uang hasil korupsi, salah satunya dengan bermain kasino. Hal itu terungkap dalam surat tuntutan JPU