Kejaksaan Agung bersama seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi di Indonesia serentak mengikat kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.
Jaksa Pinangki ditetapkan segabai tersangka kasus dugaan suat Djoko Tjandra, anggota Komisi III DPR RI menilai penetapan itu bukti keseriusan Jaksa Agung.