detikNews
Masuk Nusakambangan, Ini Kejahatan WN Nigeria yang Divonis Mati
Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan apakah pemindahan itu terkait persiapan eksekusi mati gelombang IV atau hanya pemindahan rutin belaka.
Minggu, 12 Mar 2017 16:42 WIB







































