detikNews
Gayus Lumbuun: Satgas Telah Ambil Alih Tugas Menkopolhukam
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum berdasarkan Inpres No 37 Tahun 2009 memiliki fungsi untuk koordinasi, koreksi, evaluasi dan pemantauan terkait pemberantasan mafia hukum. Namun adanya fungsi kordinasi dan koreksi, Satgas dinilai telah mengambil alih tugas Menkopolhukam.
Senin, 24 Jan 2011 11:37 WIB







































