Kepala BNN Komjen Budi Waseso menyebut ada 36 diskotek di DKI terlibat peredaran narkoba. DPRD DKI setuju penutupan diskotek tersebut jika ada bukti kuat.
Pada 2016, 10 orang gembong narkoba tiba-tiba disuruh balik badan dari tiang eksekusi. Kesepuluh orang itu diminta kembali di sel dan urung dieksekusi mati.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan akan membuka nama ke-36 diskotek terindikasi peredaran narkoba jika Pemprov DKI siap menutup tempat hiburan tersebut.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menyebut ada 36 tempat hiburan malam di Jakarta terindikasi terkait peredaran narkoba. Dia menyebut telah membuktikan temuan itu.