detikNews
Catat! Angkutan Barang Dibatasi Saat Arus Mudik 28 April-1 Mei
Kementerian Perhubungan membatasi kendaraan pengangkut barang melintas di jalan nasional dan jalan tol saat arus mudik dari tanggal 28-1 Mei 2022.
Kamis, 21 Apr 2022 20:01 WIB







































