detikNews
Bila Nama Tak Ada di DPT, Begini Cara agar Tetap Bisa Nyoblos
KPU DKI membagi pemilih di Jakarta menjadi tiga kategori, salah satunya adalah mereka yang tidak terdaftar di DPT. Bagaimana caranya agar tetap bisa mencoblos?
Kamis, 09 Feb 2017 18:20 WIB







































