KontraS meminta pihak kepolisian dan Propam Polri tetap mendalami kasus sumbangan fiktif Akidi Tio senilai Rp 2 triliun meski Kapolda Sumsel meminta maaf.
"Kecil kemungkinan kalau subjek melintas melalui jalur resmi akan lolos. Sangat kecil kemungkinan," ujar Ses NCB Interpol Hubinter Polri Brigjen Amur Chandra.
Polisi mencari motif kenapa Heryanti memberikan bilyet giro sebesar Rp 2 triliun kepada Polda Sumsel untuk penanganan COVID, tapi ternyata saldo itu tidak ada