Jaksa mengungkap Djoko Tjandra tak hanya menggunakan surat jalan palsu tapi juga surat keterangan COVID-19 yang didapatkan atas bantuan Brigjen Prasetijo Utomo.
Jaksa menyebut Brigjen Prasetijo Utomo punya peran sentral dalam semua urusan Djoko Tjandra sehingga bisa leluasa masuk ke Tanah Air meski berstatus buron.
Habib Bahar bin Smith bak mendapat angin segar untuk bebas dari penjara. Gugatannya ke PTUN Bandung soal pencabutan asimilasi Bapas Bogor dikabulkan hakim.
Majelis PTUN mengabulkan gugatan Habib Bahar bin Smith terkait surat keputusan pencabutan asimilasi. Kuasa hukum menilai atas putusan itu, Bahar harus bebas.