Kubu Halimah tidak satu pun yang menampakkan batang hidungnya di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang permohonan penghapusan pasal 39 ayat (2) huruf f UU No 1/ 1974 tentang Perkawinan. Padahal, Halimah telah dipanggil sejak 16 Agustus 2011.
Tak ada satu pun perwakilan Kubu Halimah yang hadir di MK terkait permohonan penghapusan pasal 39 ayat (2) huruf f UU Perkawinan. Padahal, Halimah telah dipanggil sejak 16 Agustus 2011.
Banyak kalangan khawatir Nazaruddin akan dibunuh sebelum memberikan kesaksian pada KPK. Kekhawatiran ini bukannya tanpa alasan. Elit PD dituding memiliki banyak motif.
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Purn Noegroho Djajusman mendeklarasikan diri menjadi calon Gubernur DKI Jakarta. Noegroho siap dihukum mati jika dia dan keluarganya terbukti korupsi.
Ketika memberi pembekalan kepada Kolonel dan PATI TNI di Lembah Tidar, Magelang, Jateng, 13/7/2011, Presiden SBY mengajak TNI menyesuaikan diri dengan perkembangan sistem pola pertahanan.
Masih ingat aksi kekerasan yang dilakukan suporter Persebaya 1927 di Lamongan 7 bulan lalu? Dalam sidang yang digelar hari ini, 6 oknum bonek dituntut 7 tahun penjara karena terbukti mengakibatkan seorang warga tewas.
Pemerintah Arab Saudi mengambil kebijakan untuk menghentikan pemberian visa kepada TKI yang ada di sana. Keputusan ini disambut baik oleh Menkum HAM Patrialis Akbar karena pihak Indonesia juga akan memberlakukan morotarium pengiriman tenaga kerja.
Mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra menyebut Menkum Patrialis Akbar sebagai seorang yang goblok. Nah, disebut goblok, Patrialis tidak marah.