detikNews
Terbukti Korupsi, Eks Wakil Rektor UI Dihukum 2,5 Tahun Penjara
Eks Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan dan Administrasi Umum Kampus UI, Tafsir Nurchamid dihukum 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 2 bulan kurungan. Majelis Hakim menyatakan Tafsir terbukti menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek instalasi infrastruktur teknologi informasi Gedung Perpustakaan UI.
Rabu, 03 Des 2014 15:10 WIB







































