"Pak Menkumham ini untuk menjembatani, menjembatani masa transisi, pas di ujung. Di ujung tanduk, beliau masuk sehingga bisa selamat gitu," ujar Benny K Harman.
"Ini langkah positif untuk memastikan bahwa pelanggaran etika tidak dibiarkan begitu saja. Indonesia masih ada keadilan," kata Waka Komisi III DPR Pangeran.
"Hingga saat ini, KY belum menerima surat resmi dari Komisi III DPR RI terkait penolakan 9 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim ad hoc HAM di MA," kata KY.
Pengacara keluarga Dini Sera Afrianti telah menyiapkan laporan pidana ke 3 hakim yang bebaskan Ronald Tannur. Itu setelah KY mengusulkan pemecatan kepada mereka