"Bahwa ada kemiripan gestur tubuh dengan terdakwa Rahmat Kadir, yaitu badan gemuk, sama dengan orang yang duduk di bangku belakang mobil parkir," sebut hakim.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menggelar sidang putusan dua penyerang Novel Baswedan hari ini. Penjagaan di sekitar pengadilan pun diperketat.
Sidang putusan 2 terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan akan digelar besok (16/7). Tim advokasi Novel Baswedan meminta hakim bersikap objektif.
Pakar hukum UGM menanggapi soal tim advokasi Novel Baswedan melaporkan mantan Direskrimum Polda Metro Jaya, Irjen Rudy Heriyanto ke Divisi Propam Polri.