detikNews
Gembong Narkoba 'Bali Nine' Dipindahkan ke Nusakambangan Hari Ini
Gembong narkoba berkewarganegaraan Australia, Andrew dan Myuran akan segera dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, lokasi eksekusi mati. Mereka dihukum mati karena menyelundupkan 8,2 kg heroin.
Minggu, 01 Mar 2015 10:06 WIB







































