detikInet
Grab Uji Coba Denda Pembatalan Order, Apa Kata Kemenhub?
Grab melakukan uji coba denda bagi penumpang yang melakukan pembatalan (cancel) order. Dari perspekstif Kementerian Perhubungan, apa itu menyalahi aturan?
Rabu, 19 Jun 2019 18:53 WIB







































