detikNews
Menkum HAM Soal Gugatan KUHP: Lucu-lucuan Aja Itu
Pemerintah digugat karena dianggap tidak membuat terjemahan resmi KUHP berbahasa Indonesia. Menkum HAM Yasonna Laoly menanggapi santai.
Jumat, 08 Jun 2018 13:13 WIB







































