Baleg DPR mengagendakan rapat dengan pemerintah guna membahas soal RUU Cipta Kerja. Baleg mengundang 11 menteri, dua di antaranya Menko Polhukam dan Menkum HAM.
Menkum HAM Yasonna akan mengawasi ketat napi asimilasi. Dia mewanti-wanti tidak akan memberi remisi dan memproses pidana baru jika napi kembali berulah.
Menkum HAM Yasonna Laoly mengancam akan memasukkan eks napi yang bebas dari program asimilasi dan integrasi ke sel pengasingan dan diproses pidana baru.
Menteri Hukum & HAM Yasonna Laoly menegaskan narapidana tersebut akan kembali menjalani sisa masa tahanan dan dipastikan tidak akan mendapatkan remisi lagi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membuka peluang juga untuk membebaskan narapidana WNA di tengah pandemi Covid-19. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi.