detikNews
Palak dan Rusak Warung Ayam Bakar, Anggota FBR Dibui 1 Tahun Penjara
Dua anggota FBR, Heri Supriadi dan Dwi Komara dibui 1 tahun penjara karena memalak sebuah warung makan ayam bakar. Selain memalak, keduanya juga memporaporandakan warung itu karena tidak mau membayar setoran keamanan.
Selasa, 21 Okt 2014 07:47 WIB







































