Polisi mengungkap kecelakaan maut yang menewaskan istri dan anak pemilik rumah makan di Makassar. Tersangka mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi.
Kejati Jatim menetapkan Kadis ESDM dan dua pejabat lainnya sebagai tersangka korupsi pungli perizinan. Penyelidikan dilakukan setelah laporan masyarakat.