Empat terdakwa kasus korupsi Jiwasraya divonis hakim penjara seumur hidup. Vonis ini tercatat sebagai rekor baru di kategori hukuman pada koruptor, kenapa?
Terdakwa kasus Jiwasraya, Benny Tjokro dan Heru Hidayat divonis hukuman penjara seumur hidup. Sejumlah aset yang dimiliki dirampas oleh negara. Apa saja?
"Klien kami tidak ada keterkaitan dengan investasi milik Jiwasraya, klien kami hanyalah salah satu emiten dari ratusan saham milik Jiwasraya," ujar Kresna
Benny Tjokro diputus bersalah dan dipidana penjara seumur hidup dalam skandal Jiwasraya. Pengacaranya menyoroti asas kepastian hukum terkait vonis hakim.
"Kenapa uang kita nggak diselamatin, kita punya hak yang sama kita bayar pajak. Kami nasabah murni, kami nggak bohong, ini uang kami," ucap salah satu nasabah.