Polisi menangkap Bima Prasetio yang membunuh bibinya, Wiwik Safitri, karena tidak diizinkan menggadaikan motor. Pelaku ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.
Jasad korban pertama kali ditemukan pada Rabu (16/7) sore. Bau busuk yang menyengat di sekitar lokasi sudah tercium sejak sehari sebelum korban ditemukan.