Selain Bos Maspion, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Lain
Selain Bos PT Maspion Alim Markus, Polda Jatim menetapkan 3 tersangka lainnya. Alim Markus Cs disangka telah membuat surat palsu berupa surat jual beli dan berita acara serah terima yang digunakan untuk mengajukan IMB dan SHGB.
Kamis, 16 Apr 2009 14:28 WIB







































