Muhammadiyah meminta Permendikbud tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permen PPKS) dicabut. Ini alasannya.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan kerukunan antar umat beragama, sudah menjadi komitmen bersama diantara Bapak dan Ibu pendiri bangsa.
Nadiem menerbitkan aturan untuk menangani kekerasan seksual di kampus. Namun, PKS menyerang aturan itu dengan kritikan. Anak buah Nadiem membantah kritikan PKS.
Terlebih saat ini, terdapat penolakan dari berapa masyarakat terhadap Permen tersebut, termasuk 13 organisasi yang tergabung dalam Majelis Ormas Islam (MOI).
Prinsip Indonesia sebagai negara Pancasila yang darul ahdi wa syahadah diharapkan menjadi pegangan dalam melanjutkan kiprah sejarah untuk mengisi kemerdekaan.