Presiden Jokowi menetapkan tanggal cuti bersama bagi para aparatur sipil negara (ASN/PNS) 2023. Cuti bersama PNS 2023 ditetapkan sebanyak delapan hari.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN/PNS) 2023. Cuti bersama PNS 2023 ditetapkan sebanyak delapan hari.