Kuasa hukum korban RZ dan DF, Amanda Mantovani, mengatakan korban sempat diintimidasi mengenai kasus tersebut. Simak informasi selengkapnya di berita ini.
"Oh, dari Universitas Pancasila sampai dengan saat ini tidak, tidak ada perlindungan kepada para korban, tidak ada," kata pengacara korban, Amanda Mantovani.
"Sekarang kondisi kedua klien saya atau korban kondisinya belum stabil. Mereka masih mungkin setiap hari masih merasa waswas di hatinya mereka," kata Amanda.