Oknum aparat berinisial AA itu membeli mobil Honda Brio dari penyewa pertama, tersangka Ajat Supriatna (AS), seharga Rp 40 juta. Ini spesifikasi mobil tersebut.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten mengikuti saran KNKT dengan menempatkan area parkir mobil listrik dekat pintu keluar masuk kapal.