detikNews
Kendaraan di Atas 8 Ton Dilarang Melintas Cadas Pangeran
Meski sudah ada aturan Pergub mengenai larangan kendaraan di atas 8 ton dilarang melintas Cadas Pangeran, namun masih banyak kendaraan yang bandel.
Selasa, 18 Mei 2010 18:07 WIB







































