Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan memfokuskan sisa dana desa untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Mendes PDTT berharap tahun 2021 program bantuan langsung tunai yang digulirkan pemerintah tidak lagi menggunakan dana desa. Melainkan ditangani kemensos.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar manyebut sisa dana desa yang digunakan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) akan menyerap 8.885.523 tenaga kerja.