Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa kasus pengeroyokan Ade Armando, Abdul Latif.
Sayangnya, kehidupan di industri tersebut tak seindah di media sosial. Yang perlu diingat adalah, tidak semua startup memiliki sistem dan budaya kerja yang sama
Hakim menunda sidang pembacaan putusan sela kasus pengeroyokan Ade Armando. Pembacaan ditunda lantaran satu terdakwa meminta kesempatan membacakan eksepsi.