Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan insentif untuk industri TIK imbas dari merebaknya virus Corona di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan dukung dan akan menyiapkan paket kebijakan subsidi bunga yang diberikan oleh pemerintah bagi debitur bank, BPR dan perusahaan pembiayaan.