detikNews
3 Terpidana Mati dari Batam Dipindahkan Ke Nusakambangan
Ketiga terpidana mati yang dipindahkan adalah Suryanto (53), Agus Hadi (53), Pudjo Lestari (42), terkait kasus narkotika.
Minggu, 08 Mei 2016 19:55 WIB







































