Bila Habib Bahar tidak datang lagi, polisi akan mengirimkan surat panggilan kedua. "(Kalau tidak datang) akan dikirim lagi surat panggilan kedua," ucap Syahar.
Habib Bahar bin Smith memastikan akan memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggandeng kepolisian dan kejaksaan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kampanye saat Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat.
Polisi telah memeriksa 11 saksi dan 4 saksi ahli dalam kasus dugaan ujaran kebencian Habib Bahar bin Smith. Ini kesimpulan sementara polisi terkait kasus itu.
Penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa sejumlah saksi mengenai kasus dugaan ujaran kebencian Habib Bahar bin Smith terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).