Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang pria WN Prancis berinisial JL, terkait penyelundupan ganja 'Thai Stick'. Tersangka mengedarkan ganja tersebut untuk kalangan ekspatriat di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja 'Thai Stick' seberat 5 Kg. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap 3 tersangka yang salah satunya adalah pria berkewarganegaraan Prancis.
JPU Isaak Karaeng menuntut mati 2 gembong narkoba berkebangsaan Malaysia dan Indonesia, Teng Huang Hui dan Hermanto Kusuma. Keduanya kedapatan memiliki narkoba jenis sabu 3,2 kg siap edar.
Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang nasabah PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). Para nasabah merugi hingga triliunan akibat kasus ini.
Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus penggelapan dana nasabah perusahaan investasi PT Golden Trader Indonesia Syariah (GTIS). Dalam kasus ini polisi telah menetapkan seorang tersangka, sementara satu orang WN Malaysia menjadi DPO.
Seorang perempuan Warga Negara (WN) Thailand dihukum penjara selama 12 tahun dalam kasus narkotika. Dia dinilai bersalah dalam kasus penyelundupan sabu seberat 579,6 gram yang disembunyikan di sepatu dan kemaluannya.
Banyak cara mengedarkan narkotika. Salah satunya menelan 'telur' narkoba yang dibungkus kapsul. Risikonya, jika 'telur' itu pecah, maka nyawa penelan menjadi taruhan.