Polisi menangkap 'Bang Jago' yang memalak sopir travel di JORR Kapuk Kayu Besar, Cengkareng, Jakbar. Pelaku memalak sopir mobil travel sebesar Rp 500 ribu.
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 400 juta di kasus korupsi hibah pariwisata tahun 2020. Sri Purnomo langsung melawan.