Analisis Dosen UNJ, Ubedilah Badrun yang menyatakan Prabowo bisa menggantikan Ma'ruf Amin sebagai Wapres viral dan menuai beragam tanggapan. Ini penjelasannya.
Kesediaan dan dukungan MK ini melengkapi pemikiran serupa yang datang dari DPD RI, BPK RI, dan KY, yang juga disampaikan dalam rapat virtual dengan MPR.
MPR RI memanfaatkan golden time hingga 2023 untuk akhirnya mengambil keputusan apakah amandemen UUD NRI 1945 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara,
Airlangga Hartarto terpilih sebagai Ketum Golkar secara aklamasi di Munas. Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan menutup forum pemilihan Ketum Golkar 2019-2024 itu.