detikNews
Penjelasan Polri soal Warga Dilarang Unggah-Sebar Konten FPI di Medsos
Polri menjelaskan, aturan poin 2 huruf d di maklumat Kapolri bukan untuk menghilangkan kebebasan berekspresi masyarakat atau kebebasan pers.
Jumat, 01 Jan 2021 14:13 WIB