detikNews
Polda Bali Tetap Seret ABG Australia ke Persidangan
Keinginan Pemerintah Australia membebaskan ABG, MSN (14) secepatnya, harus tertunda. Polda Bali tetap akan memproses kasus narkoba ini ke pengadilan.
Senin, 10 Okt 2011 12:33 WIB







































